Sabtu, 29 Maret 2014

BPLH Kecolongan, Sungai Citarum Memerah


Puluhan warga yang tinggal di bantaran Sungai Citarum dikejutkan dengan perubahan warna sungai menjadi merah, Jumat (28/3)


Puluhan warga yang tinggal di bantaran Sungai Citarum dikejutkan dengan perubahan warna sungai menjadi merah, Jumat (28/3). Diduga, warna merah tersebut merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa limbah cair dari salah satu perusahaan yang berlokasi sekitar bantaran sungai.
Kepala Bidang Pengawasan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang Neneng mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui adanya perubahan warna sungai Citarum menjadi merah. Atas kejadian tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan survei. Namun demikian, dia mengaku belum bisa memastikan penyebab perubahan warna tersebut.
“Dugaan sementara, perubahan warna terjadi akibat sungai tercemari limbah yang dibuang perusahaan yang berada di sekitar Kecamatan Klari,” ungkapnya.
Hal tersebut didasari atas adanya laporan petugas  yang melihat langsung di lokasi. Mereka segera melakukan observasi dan meminta keterangan dari warga. Ditambahkannya, pengambilan sampel air sudah dilakukan dan pihaknya akan melakukan cek laboratorium, serta  akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang dicurigai membuang limbah.
Sementara itu, Sekretaris Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum, Aep Saepudin mengungkapkan, pencemaran seperti ini sudah sering terjadi di Sungai Citarum. Pihaknya juga sudah beberapa kali menghimpun data dengan mengambil sampel air, dan melaporkannya ke BPLH. “Namun BPLH terkesan lamban dalam mengambil tindakan,” ujar Sep Saepudin.
Dia menilai BPLH tidak memiliki ketegasan dalam bertindak. Instansi itu, kata Aep, hanya memberi teguran kepada pihak perusahaan, bukan tindakan yang membuat perusahaan jera.
“BPLH seharusnya memaksimalkan kinerjanya. Mereka bisa memanfaatkan fasilitas perahu untuk meninjau lapangan. Karena tanpa turun dan menyisir Citarum, kita sulit untuk mengetahui di mana lokasi pembuangan dengan cepat dan tepat. Buat apa punya perahu kalau hanya disimpan saja,” pungkasnya.(yfs)

Dikutip dari : Koran Kabar Gapura Karawang

Posted By Unknown12.40

Otonomi Harus Berani


Staf ahli menteri lingkungan hidup bidang sosial, budaya dan kesehatan lingkungan, Inar Ichsana Ishak, SH., LLM

Permasalahan lingkungan terhadap eksploitasi Karawang Selatan yang di tenggarai karena kurangnya dan lemahnya kebijakan daerah dalam memahami peran fungsi otonomi daerahnya. Dikatakan, jika pemerintah daerah lebih paham dan tegas dalam mengawasi dan berperan mempertegas fungsi otonominya, tidak akan berdampak fatal.
Demikian dikatakan Inar Ichsana Ishak, SH., LLM., Staff Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Sosial Budaya dan Kesehatan Lingkungan kepada Kabar Gapura. Menurutnya, jika permasalahan eksploitasi oleh masyarakat pertambangan tergantung dengan kebijakan pemerintah untuk mendukungnya ke arah mana.
Seperti kawassan karst Pangkalan harus diteliti sesuai dengan uji yang benar-benar tepat melalui tahapan yang ada, dimana perhitungan suatu tata ruang yang akan di lakukan dalam kawasan pertambangan harus di perhatikan secara jelas, apakah kawasan tersebut akan mempengaruhi daya dukung lingkungan yang bersifat sangat merugikan atau tidak,” katanya.
Dalam menentukan suatu kawasan daerah, kata dia, jika memang ada suatu campur tangan pemerintah pusat. Untuk itu, jika daerah tidak setuju dengan alasan tertentu atau dianggap merugikan daerah, daerah mempunyai wewenang untuk melakukan banding atau penolakan.
Terkait dengan eksploitasi di kawasan pertambangan, dirinya merasa setuju. Asalkan, hemat dia, daerah tata ruang tersebut sesuai daerah kriteria budidaya. Selain itu tidak merusak dengan lingkungan yang ada, jika pun terjadi suatu eksploitasi harus dilakukan perhitungan pengawasan yang begitu cermat.
Instrument pengawasan terhadap pertambangan harus di dukung, tentunya perhatiaan terhadap industry dengan daya lingkungan segala pengawasan harus di dukung dengan baik tanpa ada hal yang dapat terlewati dalam pengamatan.
“Instrumen berperan untuk pengawasan pertambangan, alat ukur yang baik dalam pengawasan, data-data yang cermatpun harus direncanakan, jangan sampai karena kebijakan pusat dan terus berdiri tidak mempunyai data-data yang dapat melindungi daerahnya yang di bangun, jika ada ketakutan terhadap pemerintah pusat merupakan salah sendiri pemerintah daerah, pada hal pemerintah daerah lah yang mempunyai wrewnang untuk mengawasi” tuturnya.
Jika memang ada yang melakukan kejahatan lingkungan secara di bawah meja atau pun dengan jelas merusak lingkungan, KLH selalu terbuka menerima laporan untuk di selidiki karena KLH membuka pos pengaduan. (Cwk)

Dikutip dari : Koran Kabar Gapura Karawang

Posted By Unknown12.23

Bergerak Bebas, Diduga Dibekingi Orang Berpangkat


Eksploitasi besar- besaran oleh PT.JSI telah merusak daur hidrologi di Pangkalan

Modus operandi PT. Jui Shin Indonesia dalam melakukan penambangan batu kapur di wilayah Kecamatan Pangkalan menggunakan penambang rakyat.
Secara hukum, perusahaan yang memproduksi semen tersebut tidak bisa tersentuh oleh hukum. Pasalnya, strategi penambangan yang dilakukan PT. Jui Shin tersebut kapasitasnya sebagai pengepul saja. Sehingga, pihak perusahaan tidak tersentuh langsung.
Namun demikian, praktek kotor yang dilakukan pihak perusahaan hingga berdampak terhadap kerusakan lingkungan itu, sudah menjadi rahasia umum bagi warga sekitar. Karena, walau tidak secara langsung melakukan penambangan, warga sangat yakin kalau hasil penambangan tersebut bakal dikirim ke perusahaan pembuat semen itu.
Parahnya lagi, menurut kabar yang dihimpun Kabar Gapura dari warga yang berada disekitar lokasi penambangan mengaku, jika pihak perusahaan melakukan penambangan secara bebas akibat banyaknya pihak yang melindungi perusahaan yang telah menimbulkan kerusakan di wilayah Kecamatan Pangkalan.

 “PT. Jiu Shin Ibarat Gula, memancing warga untuk menjual hasil tambangnya dan melakukan pengerukan secara berlebihan,” tutur warga sekitar lokasi penambangan yang enggan disebutkan namanya demi keselamatan dirinya.
Selama ini, kata warga,  PT. Jiu Shin tidak pernah melakukan perinjinan Ho untuk berdiri pada warga, ini membuktikan ada oknum–oknum yang membantu dalam pembangunan ijin PT. Jiu Shin.
Dikatakannya, oknum–oknum yang terlibat sudah terlalu banyak entah dari oknum penegak hukum, masyarakat dalam bentuk organisasi, dan juga para pemegang kebijakan.
“Yang saya tanyakan apakah benar jika oknum penegak hukum berhak memegang tender solar dari PT Jiu Shin, lalu apakah benar jika angkutan-angkutan truk yang berjejer sesuai aturan berat angkutnya,” tegasnya.
Banyak penggunaan bahan peledak yang digunakan oleh para penambang yang dapat merugikan penambang rakyat kecil yang menggunakan alat sederhana. Konspirasi PT. Jiu Shin yang merajalela membuat alam Pangkalan menjadi rusak.
“Setahu saya secara aturan, bahan peledak hanya diijinkan oleh Polda, apakah ini sudah di ijinkan, selain itu apakah ijin para pengguna bahan peledak menggunakan ijin penambangan rakyat,” tuturnya.
Perizinan penambangan rakyat hanya dengan batas hektaran tertentu, dan menggunakan alat-alat yang sederhana tanpa alat berat atau alat peledak, dan diduga adanya penyalagunaan izin lahan.
“Saya harap masyarakat sadar tentang eksploitasi yang berlebihan, jangan sampai saat lingkungan hancur dan bencana datang kita mulai sadar, jangan pernah terbuai terhadap apa yang ditawarkan tanpa melihat resikonya, atau harus takut pada ancaman para preman, ini adalah warisan untuk generasi kita selanjutanya,” pungkasnyanya. (cwk)

Dikutip dari: Koran Kabar Gapura 


Posted By Unknown12.14

Panorama Situ Cibayat Mempesona


Situ Cibayat, keindahan yang tersembunyi di Karawang Selatan
Karawang Selatan memiliki banyak potensi pariwisata. Banyak lokasi memiliki keindahan alam yang hanya didapat di wilayah tersebut diantara seantero bumi Karawang. Salah satunya Situ Cibayat, terletak di Dusun Cibayat, Desa Kutamaneh, Kecamatan Tegalwaru.
Situ Cibayat berdekatan dengan perbatasan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta. Keindahan panorama alamnya menghipnotis siapapun yang berkunjung ke lokasi tersebut. Selain itu, potensi pariwisata di Karawang Selatan sudah dikenal di Jawa Barat, khususnya di Gunung Sanggabuana. Gunung tersebut memiliki curug atau ari terjun bernama Curug Cigeuntis, Curug Bandung. Pesona alamnya sangat mempesona bagi pengunjung.
Penggiat lingkungan dari organisasi Oepaskorak, Ucho mengungkapkan, Situ Cibayat sudah ada sejak tahun 1983, dan di zaman Gubernur Jawa Barat, H A Kunaefi, situ tersebut dikelola untuk penyediaan air bersih dan sumber air pertanian sekitar.
“Situ Cibayat bukan saja menawarkan keindahan pesona alamnya, keberadaan situ tersebut juga memberikan dampak positif bagi pertanian di wilayahnya, bahkan kadang digunakan oleh tim SAR untuk sekedar latihan,” ujarnya kepada Kabar Gapura.
Ditambahkannya, normalisasi Situ Cibayat sudah dilakukan dengan penggalian dan penurapan di sisi situ tersebut. “Situ Cibayaat sudah dinormalisasi dengan dikeruk dan diturap,” tuturnya.
Sementara itu, banyak para pencari ikan membuat Situ Cibayat memiliki daya tarik lebih bagi para pengunjung. Namun demikian, belum terlihat upaya dari pemerintah untuk menjadikan Situ Cibayat menjadi lokasi pariwisata unggulan di Karawang Selatan. Setiap hari libur, banyak pengunjung asal luar kota seperti Kabupaten Purwakarta sengaja berkunjung untuk sekedar menikmati alamnya dengan mengambil foto- foto dan memancing. (yfs)

Dikutip dari : Koran Kabar Gapura Karawang 

Posted By Unknown12.04

Cibayat Ludes Dirusak Alat Berat


Eskapator mengeruk habis tanah di Dusun Cibayat, Desa Kutamaneh

Dampak kerusakan lingkungan di wilayah Karawang Selatan semakin mengkhawatirkan.
Pasalnya, fakta dilapangan telah terjadi pengrusakan lingkungan di Kecamatan Tegalwaru, tepatnya di Desa Kutamaneh. Di lokasi tersebut telah terjadi pengerukan tanah secara besar-besaran dengan menggunakan alat berat.
Kondisi tersebut mengundang reaksi keras para penggiat lingkungan hidup. Salah satu penggiat lingkungan hidup yang mengecam aksi pengrusakan tersebut adalah OKP Oepaskorak Karawang.
Menurut para aktifis OKP tersebut, aksi pengrusakan lingkungan diduga dilakukan pihak PT. Jui Shin Indonesia. Kabar yang dihimpun Kabar Gapura di lokasi sekitar pengerukan menuturkan bahwa perusahaan yang berproduksi semen ini melakukan perluasan pengerukan. Akan tetapi, bukan batu kapur melainkan tanah sebagai bahan utama pembuat keramik.
Hilma Tamimi, salah seorang aktifis lingkungan hidup mengungkapkan, bahwa keberadaan PT. Jui Shin bukan menjadi berdampak positif terhadap lingkungan hidup di Karawang. Khususnya, wilayah Karawang Selatan sebagai hulu Karawang. “Lebih banyak dampak negatifnya setelah adanya PT. Jiu Shin, banyak teman-teman penambang rakyat lahan garapannya semakin berkurang. Dan juga banyak timbul bencana dan kerusakan ekosistem di Karawang Selatan,” ujarnya kepada Kabar Gapura, Sabtu (22/3).
Ditambahkannya, saat ini perluasan eksploitasi PT. Jiu Shin mencapai Kecamatan Tegalwaru di Desa Kutamaneh. Bukan sekedar batu kapur, tanah merah di Dusun Cibayat, Desa Kutamaneh diambil. Menurut warga sekitar tanah merah tersebut digunakan untuk bahan baku pembuatan keramik.
“Sekarang pengangkutan tanah di Dusun Cibayat sedang berlangsung oleh PT. Jui Shin, menurut warga sekitar, katanya untuk bahan baku pembuatan keramik,” ungkapnya.
Dari pantauan Kabar Gapura di lokasi, pengerukan atau pengambilan tanah melakukan alat berat. Terlihat alat berat terus mengeruk bukit-bukit di Dusun tersebut hingga terbelah menjadi rata.
Sementara itu, menurut warga sekitar tanah tersebut memang sudah dijual kepada pihak PT. Jiu Shin untuk diambil tanahnya. (yfs)

Dikutip dari : Koran Kabar Gapura Karawang

Posted By Unknown11.58