Sabtu, 29 Maret 2014

Cibayat Ludes Dirusak Alat Berat


Eskapator mengeruk habis tanah di Dusun Cibayat, Desa Kutamaneh

Dampak kerusakan lingkungan di wilayah Karawang Selatan semakin mengkhawatirkan.
Pasalnya, fakta dilapangan telah terjadi pengrusakan lingkungan di Kecamatan Tegalwaru, tepatnya di Desa Kutamaneh. Di lokasi tersebut telah terjadi pengerukan tanah secara besar-besaran dengan menggunakan alat berat.
Kondisi tersebut mengundang reaksi keras para penggiat lingkungan hidup. Salah satu penggiat lingkungan hidup yang mengecam aksi pengrusakan tersebut adalah OKP Oepaskorak Karawang.
Menurut para aktifis OKP tersebut, aksi pengrusakan lingkungan diduga dilakukan pihak PT. Jui Shin Indonesia. Kabar yang dihimpun Kabar Gapura di lokasi sekitar pengerukan menuturkan bahwa perusahaan yang berproduksi semen ini melakukan perluasan pengerukan. Akan tetapi, bukan batu kapur melainkan tanah sebagai bahan utama pembuat keramik.
Hilma Tamimi, salah seorang aktifis lingkungan hidup mengungkapkan, bahwa keberadaan PT. Jui Shin bukan menjadi berdampak positif terhadap lingkungan hidup di Karawang. Khususnya, wilayah Karawang Selatan sebagai hulu Karawang. “Lebih banyak dampak negatifnya setelah adanya PT. Jiu Shin, banyak teman-teman penambang rakyat lahan garapannya semakin berkurang. Dan juga banyak timbul bencana dan kerusakan ekosistem di Karawang Selatan,” ujarnya kepada Kabar Gapura, Sabtu (22/3).
Ditambahkannya, saat ini perluasan eksploitasi PT. Jiu Shin mencapai Kecamatan Tegalwaru di Desa Kutamaneh. Bukan sekedar batu kapur, tanah merah di Dusun Cibayat, Desa Kutamaneh diambil. Menurut warga sekitar tanah merah tersebut digunakan untuk bahan baku pembuatan keramik.
“Sekarang pengangkutan tanah di Dusun Cibayat sedang berlangsung oleh PT. Jui Shin, menurut warga sekitar, katanya untuk bahan baku pembuatan keramik,” ungkapnya.
Dari pantauan Kabar Gapura di lokasi, pengerukan atau pengambilan tanah melakukan alat berat. Terlihat alat berat terus mengeruk bukit-bukit di Dusun tersebut hingga terbelah menjadi rata.
Sementara itu, menurut warga sekitar tanah tersebut memang sudah dijual kepada pihak PT. Jiu Shin untuk diambil tanahnya. (yfs)

Dikutip dari : Koran Kabar Gapura Karawang

1 komentar:

  1. kalau bisa jangan di biarkan,meskipun tanah itu sudah di jual.
    lama kelamaan kp.cibayat itu bisa hancur............

    BalasHapus