Minggu, 26 Januari 2014

Gubernur Jabar Marah

Filled under:


OTISTA (GM) - Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan sangat kecewa dan marah terhadap para pengusaha, khususnya pimpinan perusahaan yang mangkir hadir dalam pembahasan lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Heryawan sempat menegur sejumlah pimpinan perusahaan. Sebab dari 71 yang diundang, hanya 16 yang hadir. Selain itu, meski yang diundang pimpinan perusahaan, namun banyak perusahaan yang diwakili staf atau bawahannya.

"Mana dirutnya? Saya undang dirutnya. Sampaikan salam dari saya, lain kali harus datang kalau diundang, tidak ada halangan-halangan. Gubernur juga bisa marah, saya belum puas hari ini, nanti saya undang lagi sampai hadir semuanya. Kalau orang sekolahan, pengusaha kan orang sekolahan, S1, S2, S3 harus taat aturan. Kan enak, masyarakat juga lihatnya enak," tandas Heryawan kesal di sela-sela acara Pertemuan Dengan 71 Pemilik Industri di DAS Citarum, di Gedung Negara Pakuan Jln. Otista, Kota Bandung, Jumat (24/1).

Hasil pembahasan tersebut, Pemprov Jabar akan menetapkan status tanggap darurat lingkungan di kawasan Citarum melalui SK gubernur. SK tersebut guna mengatasi masalah lingkungan di kawasan DAS Citarum yang saat ini kondisinya sudah sangat buruk. Diharapkan, dengan SK status tanggap darurat tersebut bisa menyelamatkan kondisi Citarum.

"Saya sebagai gubernur akan mengeluarkan SK darurat lingkungan, jadi bisa melakukan tindakan darurat. Ini gagasan kita, konsultasi dulu ke kementerian. Sebab kalau tidak ada upaya ekstra agak sulit menyelesaikan limbah yang begitu pekat di Citarum," kata Heryawan.

Dipidanakan

Dengan SK tersebut, kata Heryawan, pabrik-pabrik yang terbukti membuang limbah ke Sungai Citarum bisa ditutup. Sementara bagi masyarakat yang membuang sampah ke Sungai Citarum bisa dipidanakan. Meskipun ia tidak sepenuhnya menyalahkan industri atau masyarakat terkait pencemaran Sungai Citarum.

Menurutnya, upaya lain yang dilakukan Pemprov untuk menjaga Sungai Citarum, dengan membangun septictank komunal bagi masyarakat di kawasan DAS Citarum, agar limbah domestik rumah tangga tidak langsung dibuang ke Citarum.

Dikatakannya, pembuatan septictank komunal masih bisa diupayakan anggarannya, tapi untuk IPAL sepertinya belum memungkinkan.

Dikutip dari: www. klik- Galamedia.com

0 komentar:

Posting Komentar