![]() |
| Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan batu kapur di desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan , terlihat semakin memprihatinkan |
Hendro
Wibowo, Ketua Harian Forum Daerah Aliran Sungai Citarum (ForkadasC+), meminta
secara tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, segera bertindak
menyelamatkan wilayah Karawang Selatan. Desakan organisasi yang konsen terhadap
lingkungan hidup ini, menyusul adanya pengerukan Batu Kapur yang dilakukan PT.
Jiu Shin Indonesia, untuk keperluan pembuatan semen.
Perusahaan
yang berdiri di wilayah Kabupaten Bekasi tersebut, saat ini telah mengancam
keseimbangan lingkungan hidup di Karawang Selatan. Pasalnya, kawasan-kawasan Batu
Kapur di daerah tersebut, mulai rusak akibat maraknya eksploitasi batu kapur
dengan menggunakan alat berat.
Ditambahkannya,
terkait dengan PT. Jiu shin, mendesak Pemkab Karawang untuk segera
berkomunikasi dengan Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jabar, agar mencari solusi
penyelesaian secara tepat dan taktis pertimbangannya, demi daya dukung
lingkungan yang lebih baik.
Di tempat
terpisah, Andhi Wibisono, pemerhati lingkungan dari Komunitas Aktifis Lingkungan,
Mapag Sanggabuana, mengatakan bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah yang
memiliki kekayaan alam yang cukup melimpah.
“Karawang
Selatan adalah wilayah yang memiliki kekayaan alam yang cukup melimpah. Mulai
dari sumber airnya, batu kapur, batu kali, pasir dan banyak lagi yang lainnya” jelasnya
kepada Kabar Gapura. Ditambahkan,
sejak dulu kekayaan alam di Karawang Selatan, memang menjadi incaran para
investor asing, khususnya di bidang pertambangan.
Diyakini
bahwa wilayah Karawang Selatan, memiliki kawasan Karst atau Batu Kapur terbaik
di Indonesia, yang digunakan untuk bahan baku semen.
“Dari
sejarah tentang situs Batujaya yang saya ketahui, bahan perekat antara batu
bata yang ada di situs Batujaya adalah memakai batu kapur, sebagai semen untuk
merekatkannya,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, kawasan Batu Kapur
memiliki fungsi utama sebagai akuifer
(penyimpanan) air, yang memenuhi air baku bagi ratusan ribu masyarakat yang
hidup di dalamnya. Kawasan tersebut, juga berfungsi sebagai penjaga
keseimbangan ekosistem regional. Namun demikian, kawasan Karst, merupakan
kawasan yang sangat rentan terhadap perubahan. Aktivitas manusia, menjadi
ancaman terbesar terhadap kelestarian fungsi Ekologi Karst. Hilangnya fungsi Ekologi
Karst, merupakan bencana bagi kehidupan manusia yang mustahil untuk
dihindarkan.
“Kawasan
Karst, merupakan salah satu lahan yang kritis dan rentan kerusakan lingkungan.
Oleh sebab itu, perlindungan terhadap kawasan Karst harus digalakkan.
Sebenarnya, peraturan untuk melindungi kawasan Karst sudah ditetapkan oleh
pemerintah. Namun, upaya untuk menegakkan peraturan tersebut, masih sangat
minim. Selain itu, di kawasan Karst juga, kerap terjadi benturan kepentingan,”
ujarnya.
Penduduk
setempat, kata dia, mengalami dilema. Karena pada satu sisi, mereka harus ikut
aktif dalam upaya melindungi kawasan karst. Namun di sisi lain, alasan
perekonomian menyebabkan mereka terpaksa melakukan kegiatan penambangan Batu Kapur
di wilayah tersebut. Jalan tengah harus dicari untuk menyelesaikan masalah
tersebut.
Penambangan
di kawasan karst tersebut, menurut Andhi, harus diimbangi dengan upaya
reklamasi dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan. Selain itu, lanjut dia,
penambangan juga tidak boleh dilakukan secara berlebihan dan harus tetap berada
di dalam koridor hukum yang berlaku.
“Untuk
mewujudkan hal tersebut, tentu saja tidak mudah. Dibutuhkan ketegasan dari
pemerintah, serta kesadaran diri dari penambang Batu Kapur, untuk ikut serta
dalam upaya pelestarian lingkungan Karst,” ungkapnya.
Ditambahkannya,
sejak dulu masyarakat Karawang Selatan, sudah melakukan penambangan Batu Kapur
secara tradisional atau disebut dengan Penambangan Rakyat. peralatan yang
mereka gunakan, masih tradisional dan masih memiliki kearifan lokal, sehingga
tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Dua
puluh tahun lalu, hingga sekarang penambangan batu kapur sudah terjadi di
Karawang Selatan. Akan tetapi, masyarakat yang dulu masih menjaga keseimbangan
lingkungannya, masih memakai kearifan lokal dan masih menggunakan alat
penambangan tradisional. Berbeda dengan penambangan saat ini, alat-alat berat
digunakan untuk mengambil batu kapur, tanpa memperhatikan lingkungan disekitar
dan semakin tidak terkendali,” ujarnya.
Dijelaskan
lebih lanjut, saat ini sejumlah mata air di Karawang Selatan, yang menjadi
sumber air bagi warga di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru,
terancam musnah. Dua mata air tersebut adalah mata air Ciburial dan Citaman.
Bukan saja itu, beberapa Goa, yakni Goa Lalay dan Citaman, pun ikut terancam
menjadi rusak,” pungkasnya. (yfs)




