Kamis, 27 Februari 2014

BPK RI Sudah Terima Laporan Pencemaran Citarum



Ali Masyur Musa, saat menjadi narasumber mengenai peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi yang diadakan di Universitas Singaperbangsa Karawang
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Karawang bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Karawang adakan workshop pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan Non B3 di Gedung Singaperbangsa lantai III, Selasa (25/2).

Workshop yang mengusung tema lingkungan itu mengundang narasumber dari Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Ali Masykur Musa, Deputi 1V Bidang Pengeloaan Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, Sayid Muhadhar dan Kepala Bidang Pengawasan Pencemaran, Suharsono dari BPLHD Provinsi Jawa Barat. Dalam workshop tersebut dihadiri juga oleh Bupati Karawang, H Ade Swara beserta jajaran pemerintahan, Polres Karawang serta peserta dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perusahaan di beberapa kawasan industri di Karawang yang turut hadir dalam workshop tersebut.
Bupati H Ade Swara mengungkapkan, Pemkab Karawang saat ini sedang berkonsentrasi dalam segi pengelolaan lingkungan hidup. Sementara itu, pemerintah pusat mengarahkan pembangunan kawasan industri di Karawang. Sementara, komitmen Pemkab Karawang tetap harus menjaga lahan pertaniannya. “Kami da meminta arahan dari pemerintah pusat dari segi pengelolaan lingkungan hidup. Dimana, saat ini pemerintah pusat mengarahkan pembangunan kawasan industrinya di Karawang. Disisi lain kami harus memperhatikan lahan pertanian di Karawang,” ujarnya.
Anggota BPK Republik Indonesia, Ali Masyur Musa mengatakan, menyangkut masa depan lingkungan hidup di Indonesia hubungannya dengan ketahanan pangan (pertanian) dan menjaga tata ruang serta ekosistem, sama halnya juga di Karawang. Pihaknya terus mengawasi beberapa hal terutama terhadap perusahaan dalam segi pengelolaan lingkungan hidupnya. Ketersediaan sumber daya alam (SDA), lanjutnya, di Indonesia mulai menurun dari tahun ke tahun, akibat ekploitasi tanpa henti tanpa ada reklamasi setelahnya. “10 tahun yang lalu indonesia termasuk dalam Organisasi OPEC, Negara yang mengekspor minyak. Tapi, saat ini kita bukan bagian dari OPEC dan bahkan mengimpor minyak dari luar, kenapa bisa terjadi demikian?. Kondisi tersebut dikarenakan SDA kita tidak diolah dengan baik. Dikhawatirkan, nantinya generasi selanjutnya tidak akan bisa merasakan nikmatnya SDA Indonesia tidak punya minyak, batu bara dan lain- lain,” ungkapnya. “Terkait dengan ketahanan pangan, jangan sampai kita kembali mengimpor beras dari negara-negara tetangga, khususnya Vietnam dan Thailand. Beberapa bulan yang lalu Indonesia dikejutkan dengan impor illegal beras yang jumlahnya sekitar 16 ribu ton yang tentu menyebabkan persaingan harga yang akan menimbulkan kerugian bagi para petani, khusunya di Karawang,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dalam dunia kepemimpinan, idealnya pemimpin harus bisa memiliki konsep pro terhadap pertumbuhan pembangunan industri dan pro terhadap lingkungan hidup.
“Dalam perkembangan pembangunan setiap pemimpin daerah harus memiliki konsep yang seimbang antara pembangunan dibidang industri dan lingkungan hidup. Kalau dibandingkan penerimaan pendapatan daerah itu tidak besar kalau daerah tersebut juga harus mengeluarkan pengelolaan lingkungan hidup yang telah rusak, jadi percuma saja industri berkembang pesat tetapi lingkungan hidup rusak,” katanya.
“Bukti yang jelas bagaimana kerusakan alam ini meningkat setiap tahunnya itu yakni dulu BNPB dialokasikan anggaran Rp1,5 trilyun dan saat ini sudah lebih dari Rp 6,5 trilyun Negara mengalokasikan dananya terhadap penanggulangan bencana,” ujarnya.
Diakuinyaa, dirinya telah menangani 17 perusahaan yang melakukan kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai citarum di daerah hulu sungai dan rencana kedepan akan melakukan pemeriksaan di wilayah hilir sungai. “Saya sudah memeriksa 17 perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran terhadap Sungai Citarum dan akan melanjutkan ke wilayah hilir yang memang masuk daerah Kabupaten Karawang. Kalau memang terbukti saya akan langsung melaporkannya ke bareskrim,” katanya.
Terkait permasalahan lingkungan hidup di Karawang, BPK RI menghimbau kepada bupati untuk konsen terhadap pengelolaan lingkungan hidup khususnya dibidang pertanian dan Sungai Citarum. “Permasalahan di Karawang ini adalah alih fungsi lahan dari lahan-lahan produktif untuk kepentingan industry. Sehingga mengganggu ketahanan pangan di Indonesia, karena itu saya meminta kepada bupati memegang teguh mana yang menjadi tata ruang lahan pertanian berkelanjutan dan tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan industry,” paparnya.
“Selanjutnya tingkat polusi dan pencemaran di Karawang secara umum sudah sangat meningkat karena menurut data yang saya dapatkan banyak perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum di Karawang,” sambungnya.(yfs)

Dikutip dari : Koran Kabar Gapura Karawang.

0 komentar:

Posting Komentar