Puluhan warga yang tinggal di bantaran Sungai Citarum dikejutkan dengan perubahan warna sungai menjadi merah, Jumat (28/3) |
Puluhan warga yang tinggal di
bantaran Sungai Citarum dikejutkan dengan perubahan warna sungai menjadi merah,
Jumat (28/3). Diduga, warna merah tersebut merupakan limbah bahan berbahaya dan
beracun (B3) berupa limbah cair dari salah satu perusahaan yang berlokasi
sekitar bantaran sungai.
Kepala Bidang Pengawasan Badan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang Neneng mengungkapkan, pihaknya
sudah mengetahui adanya perubahan warna sungai Citarum menjadi merah. Atas
kejadian tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan survei. Namun demikian, dia
mengaku belum bisa memastikan penyebab perubahan warna tersebut.
“Dugaan sementara, perubahan warna
terjadi akibat sungai tercemari limbah yang dibuang perusahaan yang berada di
sekitar Kecamatan Klari,” ungkapnya.
Hal tersebut didasari atas adanya
laporan petugas yang melihat langsung di
lokasi. Mereka segera melakukan observasi dan meminta keterangan dari warga.
Ditambahkannya, pengambilan sampel air sudah dilakukan dan pihaknya akan
melakukan cek laboratorium, serta akan
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang dicurigai membuang
limbah.
Sementara itu, Sekretaris Forum
Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum, Aep Saepudin mengungkapkan, pencemaran
seperti ini sudah sering terjadi di Sungai Citarum. Pihaknya juga sudah
beberapa kali menghimpun data dengan mengambil sampel air, dan melaporkannya ke
BPLH. “Namun BPLH terkesan lamban dalam mengambil tindakan,” ujar Sep Saepudin.
Dia menilai BPLH tidak memiliki
ketegasan dalam bertindak. Instansi itu, kata Aep, hanya memberi teguran kepada
pihak perusahaan, bukan tindakan yang membuat perusahaan jera.
“BPLH seharusnya memaksimalkan
kinerjanya. Mereka bisa memanfaatkan fasilitas perahu untuk meninjau lapangan.
Karena tanpa turun dan menyisir Citarum, kita sulit untuk mengetahui di mana
lokasi pembuangan dengan cepat dan tepat. Buat apa punya perahu kalau hanya
disimpan saja,” pungkasnya.(yfs)
Dikutip dari : Koran Kabar Gapura Karawang
0 komentar:
Posting Komentar