|
Ali Masyur Musa, saat menjadi narasumber mengenai peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi yang diadakan di Universitas Singaperbangsa Karawang |
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(BPLH) Kabupaten Karawang bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) Karawang adakan workshop
pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan Non B3 di Gedung
Singaperbangsa lantai III, Selasa (25/2).
Workshop yang mengusung
tema lingkungan itu mengundang narasumber dari Anggota Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Republik Indonesia Ali Masykur Musa, Deputi 1V Bidang Pengeloaan Limbah
B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, Sayid Muhadhar
dan Kepala Bidang Pengawasan Pencemaran, Suharsono dari BPLHD Provinsi Jawa
Barat. Dalam workshop tersebut dihadiri juga oleh Bupati Karawang, H Ade Swara
beserta jajaran pemerintahan, Polres Karawang serta peserta dari berbagai
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perusahaan di beberapa kawasan industri di
Karawang yang turut hadir dalam workshop tersebut.
Bupati H Ade Swara mengungkapkan, Pemkab
Karawang saat ini sedang berkonsentrasi dalam segi pengelolaan lingkungan
hidup. Sementara itu, pemerintah pusat mengarahkan pembangunan kawasan industri
di Karawang. Sementara, komitmen Pemkab Karawang tetap harus menjaga lahan
pertaniannya. “Kami da meminta arahan dari pemerintah pusat dari segi
pengelolaan lingkungan hidup. Dimana, saat ini pemerintah pusat mengarahkan
pembangunan kawasan industrinya di Karawang. Disisi lain kami harus
memperhatikan lahan pertanian di Karawang,” ujarnya.
Anggota BPK Republik Indonesia, Ali
Masyur Musa mengatakan, menyangkut masa depan lingkungan hidup di Indonesia
hubungannya dengan ketahanan pangan (pertanian) dan menjaga tata ruang serta
ekosistem, sama halnya juga di Karawang. Pihaknya terus mengawasi beberapa hal
terutama terhadap perusahaan dalam segi pengelolaan lingkungan hidupnya. Ketersediaan
sumber daya alam (SDA), lanjutnya, di Indonesia mulai menurun dari tahun ke
tahun, akibat ekploitasi tanpa henti tanpa ada reklamasi setelahnya. “10 tahun
yang lalu indonesia termasuk dalam Organisasi OPEC, Negara yang mengekspor
minyak. Tapi, saat ini kita bukan bagian dari OPEC dan bahkan mengimpor minyak
dari luar, kenapa bisa terjadi demikian?. Kondisi tersebut dikarenakan SDA kita
tidak diolah dengan baik. Dikhawatirkan, nantinya generasi selanjutnya tidak
akan bisa merasakan nikmatnya SDA Indonesia tidak punya minyak, batu bara dan
lain- lain,” ungkapnya. “Terkait dengan ketahanan pangan, jangan sampai kita
kembali mengimpor beras dari negara-negara tetangga, khususnya Vietnam dan
Thailand. Beberapa bulan yang lalu Indonesia dikejutkan dengan impor illegal
beras yang jumlahnya sekitar 16 ribu ton yang tentu menyebabkan persaingan
harga yang akan menimbulkan kerugian bagi para petani, khusunya di Karawang,”
ujarnya.
Dia juga mengatakan, dalam dunia
kepemimpinan, idealnya pemimpin harus bisa memiliki konsep pro terhadap
pertumbuhan pembangunan industri dan pro terhadap lingkungan hidup.
“Dalam perkembangan pembangunan setiap
pemimpin daerah harus memiliki konsep yang seimbang antara pembangunan dibidang
industri dan lingkungan hidup. Kalau dibandingkan penerimaan pendapatan daerah
itu tidak besar kalau daerah tersebut juga harus mengeluarkan pengelolaan
lingkungan hidup yang telah rusak, jadi percuma saja industri berkembang pesat
tetapi lingkungan hidup rusak,” katanya.
“Bukti yang jelas bagaimana kerusakan
alam ini meningkat setiap tahunnya itu yakni dulu BNPB dialokasikan anggaran Rp1,5
trilyun dan saat ini sudah lebih dari Rp 6,5 trilyun Negara mengalokasikan dananya
terhadap penanggulangan bencana,” ujarnya.
Diakuinyaa, dirinya telah menangani 17
perusahaan yang melakukan kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai citarum
di daerah hulu sungai dan rencana kedepan akan melakukan pemeriksaan di wilayah
hilir sungai. “Saya sudah memeriksa 17 perusahaan yang diduga telah melakukan
pencemaran terhadap Sungai Citarum dan akan melanjutkan ke wilayah hilir yang
memang masuk daerah Kabupaten Karawang. Kalau memang terbukti saya akan
langsung melaporkannya ke bareskrim,” katanya.
Terkait permasalahan lingkungan hidup di
Karawang, BPK RI menghimbau kepada bupati untuk konsen terhadap pengelolaan
lingkungan hidup khususnya dibidang pertanian dan Sungai Citarum. “Permasalahan
di Karawang ini adalah alih fungsi lahan dari lahan-lahan produktif untuk kepentingan
industry. Sehingga mengganggu ketahanan pangan di Indonesia, karena itu saya
meminta kepada bupati memegang teguh mana yang menjadi tata ruang lahan
pertanian berkelanjutan dan tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan industry,”
paparnya.
“Selanjutnya tingkat polusi dan
pencemaran di Karawang secara umum sudah sangat meningkat karena menurut data
yang saya dapatkan banyak perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum
di Karawang,” sambungnya.(yfs)
Dikutip dari : Koran Kabar Gapura Karawang.