Eskapator mengeruk habis tanah di Dusun Cibayat, Desa Kutamaneh |
Dampak kerusakan lingkungan di
wilayah Karawang Selatan semakin mengkhawatirkan.
Pasalnya, fakta dilapangan telah
terjadi pengrusakan lingkungan di Kecamatan Tegalwaru, tepatnya di Desa
Kutamaneh. Di lokasi tersebut telah terjadi pengerukan tanah secara
besar-besaran dengan menggunakan alat berat.
Kondisi tersebut mengundang reaksi
keras para penggiat lingkungan hidup. Salah satu penggiat lingkungan hidup yang
mengecam aksi pengrusakan tersebut adalah OKP Oepaskorak Karawang.
Menurut para aktifis OKP tersebut,
aksi pengrusakan lingkungan diduga dilakukan pihak PT. Jui Shin Indonesia. Kabar
yang dihimpun Kabar Gapura di lokasi sekitar pengerukan menuturkan bahwa perusahaan
yang berproduksi semen ini melakukan perluasan pengerukan. Akan tetapi, bukan
batu kapur melainkan tanah sebagai bahan utama pembuat keramik.
Hilma Tamimi, salah seorang aktifis
lingkungan hidup mengungkapkan, bahwa keberadaan PT. Jui Shin bukan menjadi
berdampak positif terhadap lingkungan hidup di Karawang. Khususnya, wilayah
Karawang Selatan sebagai hulu Karawang. “Lebih banyak dampak negatifnya setelah
adanya PT. Jiu Shin, banyak teman-teman penambang rakyat lahan garapannya
semakin berkurang. Dan juga banyak timbul bencana dan kerusakan ekosistem di
Karawang Selatan,” ujarnya kepada Kabar
Gapura, Sabtu (22/3).
Ditambahkannya, saat ini perluasan
eksploitasi PT. Jiu Shin mencapai Kecamatan Tegalwaru di Desa Kutamaneh. Bukan
sekedar batu kapur, tanah merah di Dusun Cibayat, Desa Kutamaneh diambil.
Menurut warga sekitar tanah merah tersebut digunakan untuk bahan baku pembuatan
keramik.
“Sekarang pengangkutan tanah di Dusun
Cibayat sedang berlangsung oleh PT. Jui Shin, menurut warga sekitar, katanya
untuk bahan baku pembuatan keramik,” ungkapnya.
Dari pantauan Kabar Gapura di lokasi, pengerukan atau pengambilan tanah melakukan
alat berat. Terlihat alat berat terus mengeruk bukit-bukit di Dusun tersebut
hingga terbelah menjadi rata.
Sementara itu, menurut warga
sekitar tanah tersebut memang sudah dijual kepada pihak PT. Jiu Shin untuk
diambil tanahnya. (yfs)
Dikutip dari : Koran Kabar Gapura Karawang
kalau bisa jangan di biarkan,meskipun tanah itu sudah di jual.
BalasHapuslama kelamaan kp.cibayat itu bisa hancur............